PPDB SMA Negeri di Sumsel Dibuka Serentak Mulai 23 April 2024, Tidak Ada Jalur Tes, Cek Jadwal Lengkap di Sini

Minggu 14-04-2024,09:44 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA negeri di Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera dibuka.

Pendaftaran serentak akan dimulai pada 23 April 2024, untuk jadwal lengkap dan linknya cek di artikel ini dengan empat jalur seleksi.

Ke-empat jalur seleksi tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi. Untuk tahun ini, tidak ada jalur tes yang biasanya diadakan pada setiap tahun penerimaan setiap tahun, kecuali SMA Negeri Sumsel.

Hal ini disampaikan Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Sutoko, kepada media, baru-baru ini. "Iya untuk PPDB ada empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi,"ujarnya.

BACA JUGA:SIMAK! Berikut Tahapan Registrasi Bagi Peserta yang Lolos Seleksi SNBP 2024/2025

Untuk tahun ajaran 2024/2025, dikatakan Sutoko, untuk zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, jalur perpindahan  tugas orang tua/wali 5 persen dan jalur prestasi 30 persen dari daya tampung. 

"Jadi PPDB tahun ini tanpa tes potensi akademik. Kecuali sekolah berasrama yang seluruhnya di asrama, kalau sebagian belum berlaku. Maka tidak boleh melakukan tes pontensi akademik,"tegas Sutoko.

Lalu, dikecualikan juga untuk sekolah pendidikan khsusus seperti Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS) dan SMA Negeri Sumsel serta SMA Negeri 3 Kayu Agung.

"Artinya diluar itu ada sekolah reguler yang mentaati empat jalur tersebut,"urainya lagi.

BACA JUGA:Siap-siap! PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 Kota Palembang Segera Dibuka, Pantau Terus Link Sekolah

Ia menjelaskan, untuk jalur zonasi calon peserta didik didasarkan pada alamat pada kartu keluarga (KK).

Apabila ada perubahan data sertakan KK lama. Jika hilang ada keterangan kehilangan dari kepolisian.

Lalu jalur afirmasi, ada bukti keikutsertaan calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Yang dapat digunakan seperti kartu program Indonesia pintar, kartu PKH, bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA: GADUH! Jual Beli Bangku Sekolah Jadi Sorotan Publik, Begini Cara untuk Mengetahuinya di PPDB 2023

Kategori :