JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Mentri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat jenderral bintang 4 yang diberiakn oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI tahun 2024 di Mabes TNI, di Mabes TNI,Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024 Presiden Jokowi menganugerahkan hak istimewa Jenderal bintang empat kepada Menhan Prabowo Subianto.
Jokowi menilai Prabowo berhak mendapat hak istimewa ini karena dianggap sudah berjasa dan berkontribusi bagi pembangunan khususnya pertahanan di Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangakat secara istimewa berupa Jendral TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Update Perolehan Suara Pilpres 2024 Terbaru, Prabowo-Gibran Unggul 70 Persen di Sumsel
Penghargaan ini adalah sebagai salah satu bentuk ucapan selamat dan peneguhan karena telah berbakti kepada masyarakat,bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, kata Presiden Jokowi dseperti dikutip dari antaranews.com, Rabu, 28 Februari 2024.
Jokowi mengatakan pemberian anugerah bintang yudha pratama ini melalui tim perivikasi dari dewam gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
"Implikasi kenaikan pangkat ini sudah sesuai dengan perundang-undangan," kata Jokowi.
Jokowi juga mengucapkan selamat kepada bapak Prabowo Subianto atas kenaikan pangkatnya.
”ini bukan kali pertamanya pak prabowo menerima kenaikan pangkat jenderal”, ucap jokowi.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Dengan demikian,Menhan RI resmi menyandang titel”Jendral TNI (HOR)”didepan namanya.
Prabowo Subianto bukanlah orang pertama yang mendapat kenaikan pangkat istimewa Jenderal terhormat, sebelumnya ada Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.
Rapim TNI-Polri Tahun 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, yang juga menyempatkan diri untuk memberi arahan-arahan kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri.