JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Kemenkes RI melaporkan total sudah ada 27 kasus catatan kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca Pemilu 2024.
Adapun penyebab kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca Pemilu 2024 yang dilaporkan memiliki komorbid atau riwayat penyakit penyerta.
Mereka dinyatakan meninggal sebelum, saat berlangsung, hingga sesudah hari pemungutan suara.
Sejumlah anggota KPPS di Pemilu 2024 diduga kelelahan hingga tidak sadarkan diri dan banyak yang mengalami masalah jantung.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi melaporkan total sudah ada 27 kasus catatan kematian anggota KPPS pasca Pemilu 2024.
“Ini angka kematian sudah sangat turun dibandingkan tahun pemilu sebelumnya,” ungkap dr Nadia, Jumat 16 Februari 2024.
Siti Nadia Tarmizi menyebut laporan angka kematian anggota KPPS Pemilu 2024 berdasarkan data sementara periode 10-15 Februari 2024
Sebagai antisipasi, KPU RI, Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan sudah melakukan tahapan persiapan yang maksimal.
BACA JUGA:Mau Tau Cara Cek Hasil Real Count Pilpres, Pileg hingga Pemilu DPD Tahun 2024
“Karena kita melakukan berbagai upaya promotif termasuk pembatasan usia dan skrining,” ungkap dia.
Dari 27 kematian, sembilan orang dilaporkan meninggal akibat penyakit jantung, delapan orang tercatat meninggal 'death on arrival' atau saat di perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
“Penyakit jantung paling banyak mendominasi penyebab kematian, yakni sembilan kasus,”ungkap Nadia.
Selanjutnya, ada empat kasus mengalami kecelakaan, septic shock dua orang, dua orang tanpa komorbid, satu kasus acute respiratory distress syndrome, dan satu orang mengalami hipertensi.
BACA JUGA:Hitung Cepat Survei Poltracking Umumkan Prabowo 60 Persen, Anies 21 Persen dan Ganjar 18 Persen
Nadia mengatakan penyakit jantung paling banyak mendominasi penyebab kematian, yakni sembilan kasus.
Lebih lanjut, Nadia juga merinci paling banyak kasus kematian KPPS ditemukan di Jawa Tengah dengan tujuh kasus. Jawa Timur dan Jawa Barat lima kasus, DKI Jakarta tiga kasus.
Lalu masing-masing dua kasus kematian di Banten dan Sumatera Selatan.
Serta masing-masing satu kasus di Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Hitung Cepat, Caleg Petahana Hj Rita Suryani Raih 37.890 Suara
Sebaran kasus kematian terjadi di pulau Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi dengan rincian seperti berikut:
Sumatera Utara: 1 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 16 Februari 2024 Kembali Naik, Cek di Sini Sebelum Membeli
Banten: 2 kasus
DKI Jakarta: 3 kasus
Jawa Barat: 5 kasus
Jawa Tengah: 7 kasus
Jawa Timur: 5 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
Kemenkes RI berpesan kepada anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk tidak memaksakan diri ketika merasa kelelahan.
Jika muncul sinyal kelelahan di tubuh petugas anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, segera menyempatkan diri untuk beristirahat dan mencukupi waktu tidur.
“Jangan kita melebihi sinyal-sinyal yang ditandai tubuh. Jika lelah, capek jangan paksakan bertugas,” ujar dia.