8 Aplikasi PayLater yang Resmi di Indonesia, Ini Cara Daftar dan Kelebihannya

Jumat 05-01-2024,12:21 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Walaupun ini sama-sama memiliki fungsi yang sama, PayLater dengan kartu kredit ini memiliki berbagai perbedaan yang sangat mendasar, yaitu :

1. Pengajuan

Cara pengajuan PayLater menggunakan dokumen yang bersifat soft file karena pendaftarannya lewat online, sedangkan kartu kredit membutuhkan dokumen fisik karena dilakukan secara offline.

2. Suku Bunga

Suku bunga yang ditetapkan PayLater sekitar 2,9% sampai 4% per bulan, sedangkan kartu kredit sekitar 2,75 sampai 3% per bulan.

3. Limit Pinjaman

Limit yang diberikan PayLater telah ditentukan sesuai dengan aplikasi penyedia, sedangkan kartu kredit memiliki limit yang berbeda-beda yang bisa disesuaikan dengan pendapatan orang yang ingin memakainya.

4. Tenor

Tenor yang diberikan PayLater biasanya mulai dari 1,3,6,10, hingga 12 bulan, sedangkan kartu kredit sekitar 22,24,36, hingga 48 bulan.

5. Keamanan

Keamanan sama-sama diawasi oleh OJK. Bedanya keamanan PayLater menggunakan kode OTP sedangkan Kartu Kredit menggunakan Pin dan tanda tangan.

BACA JUGA:OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Kesimpulan

Penggunaan PayLater memang sangat mudah dan banyak. Anda bisa memilih berbagai fasilitas PayLater yang disediakan oleh banyak aplikasi saat ini.

Akan tetapi penggunaannya juga harus bijak. Sesuaikan pinjaman Anda dengan kemampuan Anda untuk membayar, jangan sampai hutang tidak bisa terbayarkan.

Merchants yang bekerja sama dengan dengan Shopee PayLater adalah Gulu-gulu, Goola, dan lainnya.

Kategori :