8 Aplikasi PayLater yang Resmi di Indonesia, Ini Cara Daftar dan Kelebihannya

Jumat 05-01-2024,12:21 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

BACA JUGA:Ini Aturan Pinjol Terbaru dari OJK, Bunga Turun dan Hanya Boleh Pinjam di 3 Platform, Berlaku 1 Januari 2024

5. Home Credit

Home Credit juga merupakan lembaga pembayaran yang memiliki fitur PayLater.

Cara Mendaftarnya yaitu dengan mempersiapkan KTP seperti pada pendaftaran aplikasi PayLater yang lainnya.

Kelebihan yang ditawarkan ini yaitu dengan adanya fitur pengecekan BI checking dan telah banyak digunakan oleh banyak orang.

Merchants yang bekerja sama dengan Home Credit ini banyak sekali, yang biasanya bisa dilihat pada detail pemesanan, apakah dilanjutkan dengan metode yang lain atau menggunakan Home Credit ini.

Beberapa merchant Home Credit mencakup Erafone, iBox, Electronic City, Hypermart, Informa, IKEA dan sebagainya.

6. Indo Dana

IndoDana adalah salah satu penyedia kredit online.

Cara Mendaftar IndoDana adalah dengan mengunduh aplikasi dan mendaftarkan diri dengan menyetujui berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kelebihan yang ditawarkan adalah pengajuan kredit HP dengan potongan harga hingga 15%, gratis biaya kirim barang, produk sudah dijamin keasliannya, dan pengajuannya cukup cepat yaitu maksimal hanya 3 hari jadi langsung.

Merchant IndoDana seperti Tokopedia, Erafone, Informa, Matahari, Hero, Alfamart, McD, iBox dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Paylater Akulaku Ditutup, Tak Mau Gunakan Lagi? Begini Cara Hapus Akun Secara Permanen

7. Bukalapak PayLater

Sama seperti aplikasi PayLater lainnya, Bukalapak PayLater juga bisa menjadi solusi untuk Anda yang ingin belanja sekarang dan bayar nanti.

Sistem pembayaran Bukalapak PayLater berlangsung dalam waktu 30 hari sejak transaksi.

Kategori :