Terutama sejak adaya kenaikan harga BBM yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga bahan baku masakan.
”Idealnya satu porsi nasi Padang itu Rp15 ribu, namun mereka sepakat menetapkan harga Rp12 ribu biar terjangkau oleh masyarakat,” ungkap Jamaludin.
Jamaludin menegaskan, jika pemberlakukan kenaikan harga makanan dari Rp10 ribu menjadi Rp 12 ribu ini akan berlaku efektif pada tanggal 3 November 2023.
”Jika ada yang membandel dan tidak mau menaikan harga menjadi Rp12 ribu akan ada sanksi,” tegasnya.