"Selama ini kita butuh pengelolaan haji itu melalui BPKH, sudah di sana begitu juga dengan tenaga-tenaga di sana dan sebagainya.
Dan ini kan terkait pergerakan kurs jadi akhirnya akan muncul biaya-biaya tadi. Itu kan usulan yang kita sampaikan" tutur dia.
BACA JUGA:Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Haji Tahun Ini
Sementara itu, PKB juga mengkritik kenaikan biaya haji ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang mengkritik usulan Kemenag terkait BPIH tahun 2024 menjadi Rp 105 juta.
Marwan juga menyoroti proporsi 70% persen biaya dibebankan ke jemaah dan 30% subsidi pemerintah.
"Usulan pemerintah ini, satu, terlalu memberikan angin kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), tidak mempertimbangkan kemampuan jemaah, dari 90 juta tiba-tiba menjadi 105 juta,
Kemudian proporsinya 70-30, itu sama sekali tidak melihat keadaan jemaah," kata Marwan kepada wartawan, kemarin.
BACA JUGA:Keppres Biaya Haji 1444 H Sudah Terbit, Ini Besarannya
"Proporsi yang dibuat pemerintah berada pada posisi 73 juta yang akan dibayar jemaah, 23 juta yang dibayar oleh BKPH, itu menyulitkan," jelasnya.
Marwan khawatir, akibat besaran biaya itu, banyak jemaah gagal berangkat haji.
Dia menegaskan Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan lebih dalam kepada pemerintah.
"Saya khawatir jemaah kita nanti banyak yang tidak berangkat haji karena tidak mampu melunasi, karena itu kita di Komisi VIII ada dua hal yang akan kita cermati, satu mengenai angka 105 itu dari mana munculnya?" kata dia.