Selama masa pembatasan, pihak Akulaku mengatakan perusahaan tetap beroperasi seperti biasa.
“Produk BNPL Akulaku tidak ditutup oleh regulator, melainkan dibatasi sementara operasionalnya. Perusahaan tetap beroperasi seperti biasanya," kata juru biacara Akulaku Group.
"Kami menekankan pentingnya aspek menjalankan aktivitas bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan," terang jubir Akulaku.