PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng jurnalis untuk meningkatkan bidang kehumasan.
Melalui acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Pentinng Media Pada Organisasi/Lembaga” Kepala Karantina Sumsel, Azhar Ismail berharap dapat mempererat hubungan dengan para jurnalis.
“Dengan pertemuan ini, diskusi-diskusi yang muncul diharapkan menjadi hal yang mampu mempertajam pemberitaan kehumasan Karantina Sumsel maupun siaran pers yang dikeluarkan nantinya,” kata zhar, Rabu 8 Oktober 2023.
Dalam acara yang yang berlangsung di Balai Karantina Sumsel tersebut Azhar menyampaikan tugas kehumasan menyampaikan informasi ke publik.
Tugas tersebut bisa dilakukan langsung melalui sarana yang dimiliki seperti website, media sosial, dan juga tentunya melalui teman-teman media.
Dengan maraknya digitalisasi, maka penting pengelolaan kehumasan secara professional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mantan Pimpinan Redaksi Tribun Sumsel, Weny mengungkapkan bahwa media dan humas harus dapat bekerjasama. Peran media sangatlah penting bagi humas organisasi, terkhusus juga pemerintah.
“Media merupakan perantara humas dalam menyampaikan pesan berisi informasi, persuasi untuk mendapatkan dukungan publik,”ucapnya.
Weny yang juga merupakan Tenaga Ahli Humas LRT Sumsel menjelaskan perlu menciptakan kerja sama yang harmonis dan hubungan timbal balik antara humas dan rekan-rekan media.
Seperti humas menyediakan bahan informasi untuk digali lebih dalam oleh pihak pers. Namun harus tetap didasari dengan keterbukaan dan saling menghormati profesi masing-masing.
BACA JUGA:1.000 Anak Yatim di Palembang Berdoa Bersama, Ratu Dewa Dukung Rakyat Palestina
“Era jurnalisme positif saat ini, sesungguhnya good news still can be good news,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Sumselpost, Rahidin Anang yang juga akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Komunikasi Politik di Universitas Sriwijaya, menyampaikan apresiasi kepada Karantina Sumatera Selatan yang telah mengadakan FGD bersama rekan-rekan media.
Di akhir sesi, Azhar menginformasikan bahwa sejak terbitnya Perpres No. 45 Tahun 2023, telah berdiri Badan Karantina Indonesia.