SUMSEL, RADARPALEMBANG.COM – Pemprov Sumsel ke depan mulai menerapkan standar tinggi bagi ASN. Bahkan bisa jadi, tidak akan ada lagi Kepala Dinas PU diambil dari dinas lain.
ASN di Sumsel sudah siap belum kalau ketentuan ini berlaku?
Rakor Kepegawaian 2023 adalah jawaban dari momentum menyamakan persepsi antara BKD Sumsel dan BPSDMD Sumsel itu.
Sebab, salah satu poin pentingnya adalah peningkatan IP ASN.
"Saya tambahkan juga, nanti tidak akan ada lagi yang namanya Kepala Dinas PU mengambil dari dinas lain. Semuanya akan bertahap dan linier sesuai dengan kapasitas dan profesionalitasnya. Ini harus benar-benar dipatuhi," tegas Sekda Provinsi Sumsel AS Supriono yang hadir dalam rakor tersebut, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:Daftar Lengkap 14 Sekolah di Sumsel Peraih Penghargaan Adiwiyata Kementerian LHK
Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menaikan profesionalitasnya di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat saat ini. Semua bentuk modernisasi harus diikuti dengan secara bertahap meninggalkan cara bekerja secara manual.
Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) memiliki tugas untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan profesionalitas kepegawaian itu.
"BKN dan BKPSDMD bukan lembaga pelayanan karena tidak bersentuhan dengan masyarakat. Tapi peran mereka strategis karena berkaitan langsung dengan pegawai dan aparaturnya. Bagaimana meningkatkan kapasitas dan profesionalitas ASN," ujar Supriono.
Menurutnya, negara telah mengeluarkan anggaran cukup besar untuk memberi pendidikan dan pelatihan kepada ASN agar ada peningkatan kapasitas pegawai. Anggaran yang dikeluarkan bahkan bisa dipakai untuk membangun jalan atau jembatan.
BACA JUGA:Alasan Pj Gubernur Sumsel Minta ASN Netral, Katanya Pemilu Damai, Investor Datang
"Sehingga profesionalitas ASN harus betul-betul dilaksanakan," katanya.
Salah satu upaya meningkatkan profesionalitas pegawai itu, BKN telah meluncurkan sistem e-kinerja. E-kinerja ini disebut akan mampu meningkatkan profesionalitas pegawai.
"Titip absen sudah menjadi penyakit terus menerus di kalangan ASN. Nanti di e-kinerja akan terlihat hasil pekerjaan sehari-hari, karena harus di-upload. Jika pekerjaan tidak selesai, bagaimana kinerjanya dikonversi ke sistem absensi," terangnya.
Indeks profesionalitas ASN ini, lanjut Sekda, akan mampu mengukur atau menggambarkan statistik kualitas ASN. Baik dalam hal kinerja, kedisiplinan dan sebagainya.