Dicky mengungkapkan, ada satu wilayah di Pangkalan Bayat yakni Dusun II RT04 yang banyak pemukiman dan usaha masyarakat, posisinya berada di dalam dan yang paling dekat dengan hauling batubara.
Keluhan warga Dusun II ini, kata Dicky, terkait kebun mereka yang sudah terpapar debu, karena radius debu tersebut hingga mencapai tiga kilo meter, yang kemungkinan tanpa disadari mencapai desa induk.
“Kalau mau mengeceknya silakan ke hauling batubara itu, saat mobil angkutan lewat, jarak hanya dua meter saja kita tidak tahu apa dan siapa yang lewat di depan dan belakang kita. Semua tertutup oleh debu,” ungkap dia.
Bahkan satu bulan lalu ada warga Pangkalan Bayat yang mengalami kecelakaan bertabrakan dengan mobil angkutan batubara.
BACA JUGA:Polemik Perbatasan MUBA-MURATARA, Tim Komisi II DPR RI Tinjau Langsung ke Lapangan
Lalu tanam tumbuh yang ada di Dusun II, jangankan kemarau, saat musim hujan pun debu sangat mengganggu.
Jadi pihak Desa Pangkalan Bayat mengirim surat lewat Anggota Komisi II DPRD Muba Rabik HS, SH, MH yang memang konsen terhadap permasalahan ini.
“Makanya dua minggu lalu kami sudah menyurati pihak DPRD Muba untuk memfasilitasi kami untuk memohon agar perusahaan tersebut ditinjau kembali. Makanya ada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum),” jelas dia.
“Secara materil, kerugian yang diderita warga ini kebun karet dan kelapa sawit mereka rusak, produktifitas mereka menurun dan banyak rusak,”tukasnya.