Update Terbaru, 7 Motor Listrik Murah di Indonesia, Harga Dibawah Rp 10 Juta, Dapat Subsidi Pemerintah

Senin 18-09-2023,14:30 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Dan jika para konsumen yang ingin mendapatkan program subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 Juta dari pemerintah harus memenuhi syarat berikut ini :

- Konsumen yang bisa menerima subsidi motor listrik adalah yang memang berhak untuk menerima subsidi. Hal ini dibuktikan dengan verifikasi NIK Anda terdaftar sebagai penerima manfaat:

  • Subsidi listrik hingga 900 VA,
  • Bantuan subsidi upah,
  • Kredit usaha rakyat (KUR), dan/atau
  • Bantuan produktif usaha mikro.

-  Hanya berlaku untuk pembelian pertama, yaitu pembatasan 1 motor 1 NIK. Artinya, setiap orang yang berhak menerima subsidi motor listrik hanya dapat menggunakannya untuk 1 kali pembelian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :