Mahasiswa Dilarang Akses Paylater, OJK Bakal Beri Sanksi ke Perusahaan Pinjol

Senin 21-08-2023,15:08 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Apalagi, menurut Friderica Widyasari Dewi, mahasiswa amat mudah menggunakan paylater lewat situs belanja online. 

Padahal bila perusahaan lebih selektif, Friderica menjelaskan mahasiswa seharusnya tidak bisa mengakses paylater. 

Sebab pelajar dinilai belum memiliki penghasilan untuk membayar pinjaman. 

Sebelumnya, banyak pemberitaan terkait mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta mendapatkan limit kredit sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu. 

BACA JUGA:Suka Beri Teror, Memang Demikian Sistem Kerja Pinjol Ilegal, OJK Beberkan Ciri-ciri Lainnya?

Alhasil, ada 200 mahasiswa yang kemudian menggunakan paylater tersebut. 

Kemudian keluarga para mahasiswa melakukan protes hingga akhirnya ramai dibicarakan di media sosial. 

BACA JUGA:Mau Tau Ciri-ciri Pinjol Legal versi OJK, Agar Tak Tertipu Silahkan Cek di Sini?

Kategori :