Akulaku Jadi Pilihan Favorit dengan Bunga Rendah, Ini Cara Daftarnya!

Sabtu 12-08-2023,07:16 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Aturan nominal denda keterlambatan di Akulaku adalah:

- Telat hingga 5 hari: denda Rp 50.000

- Telat hingga 30 hari: denda Rp 125.000

- Telat hingga 60 hari: denda Rp 275.000

- Telat hingga 90 hari: denda Rp 450.000

Jumlah tersebut berlaku pembulatan ke atas. Contoh: konsumen A telat membayar cicilan selama 5 hari, maka dendanya Rp 50.000. Sedangkan konsumen B telat membayar cicilan selama 6 hari, maka dendanya Rp 125.000.

 

Kategori :