Aturan nominal denda keterlambatan di Akulaku adalah:
- Telat hingga 5 hari: denda Rp 50.000
- Telat hingga 30 hari: denda Rp 125.000
- Telat hingga 60 hari: denda Rp 275.000
- Telat hingga 90 hari: denda Rp 450.000
Jumlah tersebut berlaku pembulatan ke atas. Contoh: konsumen A telat membayar cicilan selama 5 hari, maka dendanya Rp 50.000. Sedangkan konsumen B telat membayar cicilan selama 6 hari, maka dendanya Rp 125.000.