Konflik Timur Tengah Kian Panas, Pemerintah Buka Opsi Batalkan Haji 2026, Begini Skenarionya
Terkait konflik Timur Tengah yang kian memanas, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI membuka opsi membatalkan atau tidak memberangkatkan jemaah haji 2026--
RADARPALEMBANG.ID - Terkait konflik Timur Tengah yang kian memanas, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI membuka opsi membatalkan atau tidak memberangkatkan jemaah haji 2026.
Sejumlah sekenario dan mitigasi telah disiapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI guna menghadapi potensi krisis kawasan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
“Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Setiap keputusan akan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Minggu 15 Maret 2026.
Adapun beberapa sekenario yang kemungkinan akan di ambil oleh Pemerintah jika konflik Timur Tengah tetap berlanjut yakni:
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H
1. Haji Tetap Dilaksanakan dengan Penyesuaian Jalur Penerbangan
Skenario pertama adalah apabila pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji dan Indonesia memutuskan untuk tetap memberangkatkan jemaah meskipun situasi keamanan kawasan masih memiliki risiko.
Menurut Irfan, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas haji di Arab Saudi mengenai kondisi terkini.
“Alhamdulillah kami selalu berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan sampai hari ini mereka tetap memastikan semuanya berjalan dengan baik,” kata Irfan,
Dalam skenario ini, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya mengalihkan jalur penerbangan untuk menghindari wilayah yang berpotensi terdampak konflik.
BACA JUGA:Kemenhaj Matangkan Persiapan Haji 2026 di Tengah Konflik Timur Tengah
BACA JUGA:Indonesia Punya Lahan di Mekkah, Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji dan Bertekad Turunkan Biaya Haji
Beberapa wilayah yang dihindari antara lain kawasan udara di sekitar Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
Sumber:



