Viral! Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Relawan

Selasa 01-08-2023,12:13 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

BACA JUGA:Yuk Kenali 3 Golongan Pemilih yang Berhak Memilih di Pemilu 2024

- Pasal 15 berbunyi:

"Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun."

Sementara itu, Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98, akhirnya buka suara setelah dinilai menghina Jokowi.

"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin 31 Juli 2023.

 









Kategori :