Petugas Parkir yang Pungut Tarif Rp 10 Ribu di Pasar 16 Ilir Palembang Minta Maaf, Warganet Minta Usut Tuntas

Senin 31-07-2023,14:03 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Selanjutnya keterangan dalam video tarif parkir sebesar Rp 10 ribu tersebut adalah instruksi dari atas si petugas.

BACA JUGA:Ratusan Penumpang KA Bukit Serelo dan Rajabasa Relasi Gagal Berangkat, Ternyata Ini Penyebabnya

"Katanya ada bosnya orang Dishub Mak Wo Hj Herlina dan Kak Jol. Tolong konfirmasinya Dishub Kota Palembang ?? Mau 1 atau 2 jam langsung patok Rp10 ribu. Tulisan Rp4 ribu/jam dihapus di plangnya," tulisnya.

Nampak pengemudi wanita yang mengendarai mobil hendak mencari parkiran di kawasan 16 Ilir. Lalu ia pun masuk untuk mengambil tiket. Saat tiket akan diambil, sudah ada petugas dan meminta uang Rp 10 ribu.

"Orang belum tentu satu jam di dalam pasar. Sebelum masuk parkiran kenapa langsung diminta Rp 10 ribu. Kenapa langsung minta Rp 10 ribu. Siapa yang buat aturan Rp 10 ribu?" tanyanya dalam video.

Petugas parkir menjawab kalau yang membuat aturan parkir adalah atasannya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Sumsel Gelar PPID Award, Cek di Sini Nama Pemenangnya?

"Bos kita yang buat Mak Wo. Itu orang Dishub. Langsung saja konfirmasi ke sana," ujar petugas parkir tersebut.

Lantas si pengendara mobil tersebut pun bertanya siapa nama lengkap Mak Wo tersebut.

"Namanya Hj Herlina atau temui Kak Jol," ujar petugas parkir lagi.

Pengendara mobil itu juga menyesalkan atas ulah petugas parkir tersebut yang mematok harga Rp 10 ribu.

"Janganlah kak kamu patok harga parkir Rp 10 ribu," ujarnya.

Menurut penjelasan petugas parkir tersebut dirinya hanya melaksanakan tugas karena bekerja di sana.

"Kami di sini bekerja, kalau mbaknya mau komplain silakan sama bos kita di sana," ujar petugas parkir.

BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang Jaring 2.133 Pelanggaran, Cek Fakta Pelanggaran Terbanyak?

"Langsung ke Dishub saja kalau mau komplain, kita hanya bekerja," katanya lagi.

Kategori :