Lina Mukherjee: Jangan Demo Aku Lagi, Aku Sudah Ngakuin Salah

Selasa 25-07-2023,16:15 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Lina Mukherjee tersedu-sedu menangis sebelum persidangan dimulai di Pengadian Negeri (PN) Klas 1A Palembang, Selasa 25 Juli 2023.

Lina yang mengenakan kemeja putih berompi berwana orange itu dengan penuh isak tangis memohon untuk tidak didemo lagi. Lina terseret dugaan kasus penistaan agama terkait konten videonya yang viral makan kulit babi.

"Tadi kalian yang demo aku ya. Jangan didemo aku lagi, aku sudah ngakuin salah, kasian sama keluarga aku,"ujarnya terisak sembari mengusap airmata saat duduk di kursi pesakitan, pantauan di lapangan tadi. 

Setelah Lina Mukherjee mengucapkan itu, terdengar suara perempuan yang berkata kalau mereka bukan mendemo, tetapi hanya memantau saja jalannya persidangan.

BACA JUGA:Konten Lina Mukherjee, DPW Srikandi Kawal Proses Sidang, Minta Penista Agama Dihukum Maksimal

Perlu diketahui, sebelum sidang dimulai DPW Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Selatan tegas mengawal sidang Lina Mukherjee dengan mendatangi PN Palembang Klas IA untuk melakukan aksi damai.

Setelah sebelumnya melakukan aksi damai terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, pada Senin, 5 Juni 2023.

Aksi damai tanpa orasi yang dilakukan 50 anggota DPW Srikandi PP Sumsel di halaman PN Palembang ini, untuk memberikan dukungan kepada jaksa penuntut umum dan hakim dalam proses hukum Lina Mukherjee.

Indriyana dari DPW Srikandi PP Sumsel, mewakili Ketua Dr (C) Hj Sunnah NBU SH MH menyebutkan, dalam kesempatan persidangan Lina Mukherjee ini pihaknya mengharapkan jaksa penuntut umum untuk menuntut maksimal terdakwa penistaan agama.

BACA JUGA:KONTEN LINA MUKHERJEE, DPW Srikandi Sumsel Lantang Suarakan Ini di Kejati

Mereka juga mengimbau agar tidak ada negosiasi dengan terdakwa yang jelas-jelas sudah melakukan penistaan agama.

Sedangkan bagi majelis hakim, pihaknya meminta untuk manjadi wakil tuhan di bumi dalam menegakkan hukum. “Vonis maksimal terdakwa Lina Mukherjee,” ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya juga bermaksud mengikuti jalannya persidangan Lina Mukherjee, sebagai perwakilan dari organisasi wanita yang sangat peduli terhadap penistaan agama yang dilakukan oleh seorang wanita bernama lengkap Lina Lutfiawati tersebut.

“Semoga ini menjadi pelajaran yang bisa dipetik bagi kita semua, untuk tidak mempermainkan agama seperti yang dilakukan Lina Mukherjee,” harapnya.

BACA JUGA:Nampak Santai, Lina Mukherjee Penuhi Paggilan Polda Sumsel Terkait Video Makan Kulit Babi

Sementara Kuasa Hukum Pelapor Lina Mukherjee sekaligus Pembina DPW Srikandi PP Sumsel, Sapriadi Syamsudin SH MH didampingi M Syarif Hidayat SH, menyikapi dengan bijak aksi damai tanpa orasi ini.

“Menyikapi desakan dari Srikandi PP Sumsel hari ini, secara aturan memang siapapun itu yang merasa terganggu karena secara akidah  ini bersifat umum tentang agama dan mendukung aparat penegak hukum, maka akan dilindungi oleh UU,” ujarnya.

Secara pribadi, pihaknya sangat berterima kasih telah didukung dalam hal ini. Bahkan di luar sana, ujarnya, ada orang-orang yang ingin datang namun tidak mengerti diperbolehkan atau tidak.

“Kami sebagai saudara se-akidah, sebangsa, dan setanah air dengan terdakwa, mendoakan agar taufik dan hidayah segera datang, dan kejadian ini bisa menjadi hikmah mumpung masih hidup dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri,” tutupnya.










Kategori :