Pusri Sosialisasi Tata Niaga Pupuk Bersubsidi kepada Petani

Kamis 13-07-2023,11:00 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) harus menggarap lahan maksimal dua hektar.

Persyaratan petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi berdasarkan Persyaratan dalam Permentan No. 10 Tahun 2022.

“Kami (Pusri) tentunya mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi melalui  digitalisasi dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi serta penerima pupuk subsidi yamg tepat sasaran,”kata Tri Wahyudi Saleh. 

“Dengan tujuan bersama yaitu menjadikan sektor pertanian lebih inovatif dan adaptif terutama dengan perubahan zaman serta kemajuan teknologi,” ungkap Tri Wahyudi Saleh.

BACA JUGA:BI Sumsel Raih Rekor MURI Pembuat Pupuk Organik Terbanyak di KTNA XV 2023

Melalui sharing knowledge yang disampaikan oleh Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri KombesPol Eka Mulyana, SVP Perencanaan dan Manajemen PSO PT Pupuk Indonesia (Persero) R Eric Juliana Rachman diharapkan pernyuluh pertanian dan petani dapat mengetahui  aturan mengenai tata niaga pupuk bersubsidi. 

Focus Group Discussion (FGD) Tata Niaga Pupuk Bersubsidi dari PT Pusri Palembang sebagai langkah percepatan membangun ekosistem pertanian yang lebih efektif dan efisien.

“Komitmen Pusri dalam menjaga ketahanan pangan nasional, yaitu dengan senantiasa menciptakan produk-produk inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan petani,”jelas Tri Wahyudi Saleh. 

Beberapa produk unggulan dan hasil dari tim riset Pusri diantaranya urea, produk samping dan juga NPK. 

BACA JUGA:Wamen BUMN I, Pahala Mansury Jamin Stok Pupuk Pusri Aman dan Tersedia

Pusri juga memiliki produk inovasi atau NPK Customize seperti: 

1. Pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan. 

2. Pupuk NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditi sawit. 

3. Pupuk special komoditi yaitu NPK Kopi dan NPK Singkong.

BACA JUGA:Pusri Palembang dan PT KAI Kerjasama Distribusi Pupuk, Guna Antisipasi Ramainya Arus Mudik Jalur Darat

Focus Group Discussion (FGD) Tata Niaga Pupuk Bersubsidi dari PT Pusri Palembang sebagai langkah percepatan membangun ekosistem pertanian yang lebih efektif dan efisien, dihadiri sejumlah narasumber penting, sebagai berikut: 

Kategori :