Pusri Gelar Pelatihan Konversi Motor BBM Jadi Motor Listrik di SMK 7 Palembang, Ini Materi Programnya
Pusri menyelenggarakan Program Pelatihan dan Konversi Sepeda Motor BBM jadi Sepeda Motor Listrik bagi masyarakat di SMK N 7 Palembang.-PT Pusri Palembang -
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Pusri menyelenggarakan Program Pelatihan dan Konversi Sepeda Motor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Sepeda Motor Listrik bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Pelatihan Pusri ini sebagai bentuk dukungan peningkatan kompetensi guru dan siswa SMK di Provinsi Sumatera Selatan pada 23 September 2024.
"Sasarannya adalah unsur Sekolah Menengah Kejuruan dan masyarakat di wilayah kerja Pusri khususnya Provinsi Sumatera Selatan," kata Sekretaris Perusahaan Pusri, Indah Irmayani, Jumat 27 September 2024.
Pelaksanaan program Pelatihan dan Konversi Sepeda Motor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Sepeda Motor Listrik bertempat di SMK Negeri 7 Palembang.
BACA JUGA:Pusri Raih penghargaan pada SKK Migas Award 2024, Kontribusi Terhadap Ketahanan Energi
"Dukungan tambahan biaya konversi yang diperoleh dan didukung dari program TJSL perusahaan sebesar Rp 6 juta per unit sepeda motor, dengan target sebanyak 40 unit sepeda motor terkonversi,"kata dia.
Dukungan terhadap program ini juga berangkat dari semangat insan Pusri yang menjadi bagian dari insan BUMN yang berperan dalam menyukseskan cita-cita Pembangunan Berkelanjutan Bangsa Indonesia.
Yakni Sustainabilty Develepoment Goal’s (SDG’S) khususnya TPB 4, Pendidikan Berkualitas dan TPB 7, Energi Bersih dan Terjangkau.
"Tentunya kami juga berharap mendapatkan dukungan dari beberapa unsur pemerintahan baik pusat maupun daerah yang hadir, terkait legalitas atau perizinan terhadap sepeda motor yang telah mendapatkan bantuan konversi sehingga laik jalan dan beroperasi di jalan umum,"tambah Indah.
BACA JUGA:Pusri Raih Grand Champion pada PIQI 2024 dan Sukses Jadi Tuan Rumah
BACA JUGA:Pusri Rangkul Masyarakat Desa Pulau Pahawang
Program ini akan mencakup pelatihan konversi sepeda motor kepada guru dan siswa SMK.
Selain itu, juga termasuk melakukan pengurusan uji tipe dan perubahan surat kendaraan yang telah dikonversi.
Sumber: