Mentan Syahrul Yasin Limpo Lagi di India, Mangkir dari Panggilan KPK Hari Ini

Jumat 16-06-2023,20:33 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Seperti diberitakan sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut.

Yang menyebut dirinya bakal ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, pencucian uang dan suap di Kementan dari tahun 2019-2023.

Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.

"Saat ini masih proses lidik," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, pada Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:5 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rugikan Rp 8 Triliun, Ini Kesalahannya! Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Awli menyatakan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima lembaga antikorupsi.

Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan dugaan korupsi di Kementan yang sedang ditelisik tersebut.

 

 

Kategori :