Dirinya kembali menegaskan kalau partai Nasdem akan bersikap terbuka terhadap Kejagung selaku pihak yang menangani kasus tersebut.
"Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas juga dari intervensi siapapun dan juga kepentingan politik darimanapun kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?," tegas Surya Paloh.
Menurut Surya Paloh penegakan hukum terhadap kasus ini harus dilakukan tanpa pandang bulu, dan tidak boleh memberikan keistimewaan kepada pihak tertentu.
"Kami menyambut itu dan berikan juga hukuman yang setimpal tanpa ada lex specialis dalam pengertian privilege si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Semakin sedih lagi kita," ujar Surya Paloh.
BACA JUGA:Menkominfo Johnny G Plate Akhirnya Tersangka, NasDem Legowo Jika di Reshuffle
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sendiri resmi, ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
Adapun kasus yang menjerat Johnny G Plate yakni kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.