Penipuan Online Modus Pemblokiran Nomor, Telkomsel Sebut Hati-hati

Minggu 14-05-2023,15:57 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Saat ini, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan online yang mengatasnamakan Telkomsel. 

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. 

Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

"Dengan adanya informasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat menjadi semakin tinggi untuk selalu waspada terdapat berbagai modus kejahatan yang ada,"kata Mulya Budiman.

BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Masih Tinggi, Sebelum Beli Cek Harga Dulu di Sini

Semakin canggih teknologi, Telkomsel ingin kesadaran dan kewaspadaan masyarakat juga semakin meningkat karena berbagai ancaman seperti modus kejahatan juga akan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. 

"Kami juga ingin kembali mengingatkan bahwa segala informasi terkait beragam produk, layanan, program berhadiah dan lainnya hanya dilakukan melalui saluran resmi Telkomsel seperti web site https://www.telkomsel.com/, GraPARI terdekat, Call Center 188, media sosial resmi Telkomsel di Instagram, Twitter dan Facebook serta aplikasi My Telkomsel,” ujar Mulya.

Kategori :