PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Telkomsel mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjawab pesan singkat maupun telepon dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.
Diduga pesan singkat maupun telepon dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler, merupakan modus pelaku berencana melakukan penipuan atau membajak data pelanggan tersebut.
Caranya atau modus kejahatan penipuan online dilakukan dengan menginformasikan, nomor seluler pelanggan akan segera di blokir serta tidak akan bisa mengakses semua layanan dari operator.
Telkomsel menjabarkan umumnya modus kejahatan penipuan online diawali melalui SMS (pesan singkat) atau pun menelpon langsung pelanggan dan memberikan informasi terkait pemblokiran kartu.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Laporkan Penipuan Online yang Catut Namanya ke Polda
Selanjutnya Telkomsel menduga pelaku penipuan online yang tidak bertanggung jawab tersebut akan memberikan informasi palsu terkait alasan pemblokiran nomor serta mengarahkan untuk klik tombol tertentu via telepon.
"Berbagai modus penipuan (online) terus berkembang hingga saat ini dan Telkomsel secara serius juga menangani maraknya potensi penipuan yang dapat merugikan serta terjadi kepada pelanggan," kata Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel, Mulya Budiman, Minggu 14 Mei 2023.
Untuk itu, Telkomsel mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon terkait pemblokiran kartu dari nomor yang tidak dikenal atau bukan resmi dari Telkomsel karena diduga modus penipuan online.
"Selain itu, kami juga mengajak pelanggan untuk tidak mudah percaya jika ada ancaman pemblokiran kartu,"ungkap Mulya Budiman.
BACA JUGA:Waspada! Modus Baru Penipuan Online, Bukti Transfer via ATM Seperti Asli Padahal Fiktif
Telkomsel juga mengajak kepada seluruh pelanggan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, Password atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler untuk menghindari penipuan online.
Permintaan kode verifikasi seperti OTP atau PIN hanya dilakukan atas permintaan pelanggan itu sendiri saat bertransaksi di berbagai platform yang dituju seperti My Telkomsel.
Selain modus penipuan online dengan cara pemberitahuan pemblokiran kartu kepada pelanggan Telkomsel, sebelumnya berbagai modus kejahatan seperti mengunduh file APK juga banyak terjadi.
Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file.
BACA JUGA:bank bjb Edukasi Masyarakat, Waspadai Sistem Penipuan Online