BACA JUGA:OJK ke Mahasiswa, Pahami 5 Karakter Diri Sebelum Berinvestasi Supaya Untung
Di sisi lain, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 16,35 persen yoy pada Maret 2023 (Februari 2023: 15,28 persen) menjadi Rp435,53 triliun.
Ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 34,25 persen yoy dan 19,14 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat naik menjadi sebesar 2,37 persen (Februari 2023: 2,36 persen).
Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74 persen yoy (Februari 2023: 4,60 persen), dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun.
BACA JUGA:TPAKD Kabupaten/kota Selaraskan Lanskap Keuangan, OJK Puji Langkah Pemda
Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2023 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 36,45 persen yoy (Februari 2023: 44,62 persen).
Meningkat Rp0,93 triliun menjadi Rp51,02 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat naik menjadi 2,81 persen (Februari 2023: 2,69 persen).
Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan baik untuk industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas treshold masing-masing 460,06 persen dan 315,79 persen (Februari 2023: 478,21 persen dan 320,81 persen).
Meskipun RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat, namun secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120 persen.
Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,11 kali (Februari 2023: 2,07 kali), meskipun mengalami kenaikan namun jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
BACA JUGA:Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, OJK: Fungsi Intermediasi Perbankkan Meningkat
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Menjelang dan selama momen Ramadhan 1444 Hijriah, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga telah meningkatkan upaya pemantauan dan pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin.
Sampai dengan 30 April 2023, SWI menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal dimaksud.
Sejak awal Januari hingga 30 April 2023, OJK telah menerima 94.737 permintaan layanan, termasuk 6.371 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).