BPJS Kesehatan Palembang Gelar FGD PIPP RS, Perkuat Layanan Fasilitas Kesehatan

Kamis 13-04-2023,12:43 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Program Standarisasi PIPP RS (Prospek) kepada Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit.

Prospek merupakan program standarisasi bagi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Fasilitas Kesehatan.

Rangkaian standarisasi yang di bidang PIPP oleh BPJS Kesehatan baik standarisasi fisik seperti loket PIPP maupun standarisasi SDM, sehingga fungsi layanan PIPP dapat lebih komprehensif dan optimal.

Program Standarisasi PIPP atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan kepada petugas Rumah Sakit dilaksanakan BPJS Kesehatan Cabang Palembang pada Rabu 12 April 2023.

BACA JUGA:Klaim Pasien Bodong Miliaran, BPJS Kesehatan Bakal Sanksi RS ‘Nakal’

“Kegitan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada PIPP RS bagaimana standarisasi PIPP RS,”kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy, Kamis 13 April 2023. 

Untuk itu, sambung Sari Quratulainy, BPJS Kesehatan mengedepankan fasilitas yang ada di Rumah Sakit atau RS sesuai dengan fungsinya dan mengapresiasi yang telah memiliki program dan sistem yang mendukung program JKN. 

“Hal tersebut sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Program JKN yang mana ketentuan Pasal 39A ayat (3) menyatakan bahwa Fasilitas Kesehatan atau BPJS Kesehatan wajib menyediakan sarana pengaduan yang dikelola secara bersama-sama atau secara sendiri-sendiri oleh Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” kata Sari Quratulainy.

Standarisasi yang ada antara lain dengan pembuatan google form berisi QnA untuk PIPP RS terkait pertanyaan yang sering muncul di RS. 

BACA JUGA:Layanan Kantor BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Himbau Peserta Gunakan Aplikasi Mobile JKN

Lalu, BPJS Kesehatan juga akan menyiapkan Buku Saku yang update dengan peraturan terbaru, akan ada uji pemahaman secara berkala terkait dengan info dan regulasi terbaru, pembuatan modul pelayanan prima. 

Selain itu, nantinya BPJS Kesehatan akan menyiapkan mistery shopper terkait dengan pelayanan di RS.

Terkait dengan pengaduan, BPJS Kesehatan bersama-sama dengan pihak rumah sakit atau RS untuk menyelesaikan dan menyampaikan penyelesaian pengaduan yang ada kepada peserta.  

Lewat program ini diharapkan tiap-tiap PIPP RS agar lebih banyak melakukan diskusi dan mencapai persepsi yang sama bagaimana cara menyelesaikan pengaduan yang ada dengan berdasarkan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Beri Penghargaaan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel

Kategori :