BPJS Kesehatan Palembang Gelar FGD PIPP RS, Perkuat Layanan Fasilitas Kesehatan

Kamis 13-04-2023,12:43 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Selanjutnya terhadap program PIPP RS, nantinya akan diadakan penjadwalan untuk kunjungan ke RS rumah sakit bersama Direktur RS.

“Kunjungan tersebut nantinya terkait PROSPEK mengenai sejauh mana program ini diterapkan oleh FKRTL yang tujuannya adalah untuk peningkatan mutu layanan Program JKN,” ujar Sari Quratulainy.

Sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 8 ayat (2) dijelaskan bahwa Penyelenggaraan pelayanan publik sekurang-kurangnya meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan konsultasi. 

Dari ketentuan pasal ini dapat disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan yang merupakan penyelenggara pelayanan publik wajib mempunyai petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan Peserta atau PIPP. 

BACA JUGA:Daftar Terakhir Hari Ini, Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan, Usia 50 hingga 60 Tahun Bisa ikutan

“Untuk itu BPJS Kesehatan dan FKRTL telah menempatkan masing-masing di setiap PIPP (Pemberi Informasi dan Pengaduan Peserta) di tiap-tiap FKRTL, jelas Sari Quratulainy.

Dalam ketentuan Pasal 32 ayat (1) butir b dan f Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit juga dikatakan bahwa Setiap pasien mempunyai hak untuk memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien dan mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan. 

“Atas ketentuan pasal inilah, BPJS Kesehatan bersama FKRTL menempatkan Petugas PIPP untuk menyelesaikan pengaduan yang ada,”ungkap Sari Quratulainy.

Elnna yang merupakan salah satu PIPP Rumah Sakit, mengungkapkan kegiatan FGD Prospek ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi mengenai standar dan prosedur dalam penyelesaian pengaduan yang ada.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Supervisi Antrian Online di 2 Rumah Sakit, Ini Hasilnya

Kami selaku PIPP RS yang ditugaskan khusus untuk menangani pengaduan yang masuk akan melakukan penanganan terhadap pengaduan yang masuk dengan sebaik-baiknya dalam waktu yang secepatnya dengan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait. 

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan pemahaman mengenai alur dan prosedur penyelesaian pengaduan yang ada. Semoga kedepan peningkatan mutu layanan dapat terus kami tingkatkan,”ujar Elna.

Kategori :