JAKARTA, RADAR PALEMBANG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diganjar penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan kepada Pemkot Palembang dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Salah satu penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk Pemkot Palembang yakni berkinerja terbaik dalam penerapan SPM.
Penghargaan SPM Award 2023 ini, diserahkan secara langsung Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo, Selasa 21 Maret 2023 di Hotel Bidakara Jakarta yang diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tunda Kenaikan Tarif Tirta Musi
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan penghargaan SPM Award 2023 merupakan sebuah pengakuan kinerja positif yang telah dilakukan jajaran Pemkot Palembang.
Penghargaan yang disematkan tersebut melalui SPM Award 2023 bukan suatu tolak ukur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
SPM Award 2023 diberikan melainkan ada sesuatu kewajiban pemerintah daerah, Pemkot Palembang dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
"Pelayanan wajib itu yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal, artinya apa yang kita sudah lakukan itu dalam jalur yang benar,"ungkap Ratu Dewa.
BACA JUGA:Pilihan Menu Sahur dan Buka Puasa Ala Noii's Diet Catering, Rendah Kalori Tapi Tetap Enak
Setidaknya ada 7 poin terkait pelayanan kepada masyarakat harus terpenuhi oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Palembang.
"Di antaranya, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial,"kata Ratu Dewa.
Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, John Wempi Wetipo mengatakan SPM Awards 2023 adalah bentuk penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
Penghargaan SPM Awards 2023 mengacu pada pemda yang berkinerja terbaik, dalam menerapkan SPM kepada 3 Provinsi, 3 Kabupaten dan 3 Kota se-Indonesia.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Bantu UMKM Binaan Peroleh Sertifikat Halal