JAKARTA, RADAR PALEMBANG.COM - Mentri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (MenkopolhukkanP Prof Dr MAhfud MD membongkar modus operandi pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam melakukan pencucian uang.
Mafud MD menyamai modus pencucian pegawai keuangan itu, di hadapan Menteri Keuangan (Mnkeu) Sri Mulyani pada Sabtu, 12 Maret 2023. Mafud menyampaikan itu , saat jumpa pers bersama terkait transaksi jumbo mencurigakan senilai Rp300 triliun yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.
Menurutnya, para pegawai kemenkeu banyak memiliki harta tak wajar serta terindikasi melakukan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun.
Transaksi mencurigakan yang terdeteksi oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bentuk pencucian uang.
Modus operasi pegawai kemenkeu melakukan pencucian uang itu dengan cara membuat perusahaan cangkang. Selain itu, mereka juga membeli proyek-proyek tertentu.
‘’Modus ini juga dilakukan oleh sejumlah pegawai di kementerian dan lembaga negara lainnya. Tidak hanya pegawai kemenkeu,’’ujar Mahfud sebaai mana mengutip dari Antara.
Perusahaan cangkang dibeli atau dibuat oleh pegawai kemenkeu itu lalu, menarok istri, anak atau keluarga sebagai pemegang saham di sana. ‘’Tujuan mereka membuat perusahaan cangkang ini adalah untuk menumpuk uang,’’ujarnya.
Bila dilihat dari operasional perusahaan cangkang itu, sesungguhnya tidak ada aktivitas bisnis apa pun. Jika perusahaan cangkang itu bergerak di bidang perdagangan, aktivitas bisnis tidak sebanding dengan profil kekayaan yang mereka miliki.
‘’Istri dari pegawai itu bikin usaha ini dan itu akan tetapi tidak jelas juga siapa pelanggannya. Uang pegawai akan bertumpuk di perusahaan itu,’’tambahnya.
Jika masalah-masalah seperti itu tidak ditertibkan oleh Menteri yang memimpin kementerian, maka aparat hukum akan bertindak.
BACA JUGA:Perkembangan Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Dilakukan 460 Pegawai Kemenkeu
‘’Sebenarnya, pemerintah memiliki banyak data tentang tindakan pencucian uang dari berbagai lembaga dan kementerian. Kondisi ini harus segera ditertibkan,’’tegas Mahfud.
Mahfud mengaku, pemerintah memiliki data yang banyak tentang pegawai pemerintah yang melakukan pencucian uang. Tidak hanya data pegawai Kemenkeu tetapi juga data pegawai kementerian dan lembaga negara lainnya.
‘’Sekali lagi, kami punya data yang banyak. Jadi PNS/ASN di sejumlah kementerian jangan merasa aman dan baik-baik saja. Ada uang di orang dekat Anda, keluarga dan perusahaan anda,’’ingat Mahfud dengan nada sedikit keras.
BACA JUGA:Mahfud MD: Ada Transaksi Janggal Mencurigakan Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu
Menurut Mahfud, tindakan pencucian uang oleh pegawai kemenkeu dan kementerian lainnya harus dengan penanganan secara khusus. Pasalnya, UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sangat sedikit mampu menyelesaikan masalah pencucian uang.
Sementara itu, Mahfud MD menyebut tindakan pencucian uang merupakan kejahatan luar bisa dan lebih parah dari korupsi.
Maka dari, Mahfud bersikeras akan terus melanjutkan kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu. Sudah ada data, 467 pelaku dan Rp300 triliun transaksi mencurigakan.
‘’Kasus ini tidak pernah dihentikan. Mulai dari sekarang kita akan berantas tindakan pencucian uang . Ibu Sri Mulyani silakan terus melangkah dan sudah sangat bagus untuk mencegah korupsi di kementerian yang dia pimpin . Saya juga akan terus melangkah di koridor hukum,’’tegas Mahfud MD. (*)