BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kemenkum Sumsel Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kemenkum Sumsel Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).-Kemenkum Sumsel-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Adapun Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya membangun budaya hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburan, menyampaikan Gerakan ASRI tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan perilaku masyarakat yang tertib serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.

"Melalui Gerakan ASRI, Kemenkum Sumsel siap berkontribusi dalam membangun budaya sadar hukum sekaligus kepedulian terhadap lingkungan," ungkap Maju Amintas Siburian.


Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).-Kemenkum Sumsel-

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Percepatan Pelaporan Posbankum di Banyuasin

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Perubahan Perbup OKU tentang Tambahan Penghasilan ASN

Sebagai bentuk dukungan, Kemenkum Sumsel mengintegrasikan nilai-nilai Gerakan ASRI dalam berbagai program, antara lain melalui penyuluhan hukum dengan materi perlindungan lingkungan, serta optimalisasi Posbankum (Pos Bantuan Hukum) sebagai sarana konsultasi hukum, termasuk terkait permasalahan lingkungan, Sabtu 28 Februari 2026.

Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) juga diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sejak dari lingkup keluarga dan masyarakat.

Selain itu, Kemenkum Sumsel turut mendorong pembentukan regulasi daerah yang berpihak pada kelestarian lingkungan melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan serta kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Di sisi internal, Kemenkum Sumsel menetapkan Hari ASRI setiap hari Kamis, yang diisi dengan kegiatan pembersihan dan penataan lingkungan kerja guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah.

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan, Kanwil Kemenkum Sumsel Supervisi Posbankum di Kecamatan Bukit Kecil

BACA JUGA:Jamin Profesionalisme Pelayanan Kenotariatan, Kemenkum Sumsel Kukuhkan Notaris Pengganti

"Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kebiasaan hidup bersih dan sadar hukum sebagai bagian dari budaya sehari-hari," ujar dia.

Sumber:

Berita Terkait