Perkembangan Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Dilakukan 460 Pegawai Kemenkeu

Perkembangan Temuan PPATK  Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun  Dilakukan 460 Pegawai Kemenkeu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia membenarkan ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan kemenkeu. ---- disway

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM -  Ini Perkembangan  tentang transaksi mencurigakan lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun. 

Ada transkasi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu awalnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukkam) Mahmud MD. 

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) pun membenarkan pernyataan Mahfud MD itu. Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana,  temuan PPATK tehadap transaksi jumbo senilai Rp300 triliun sudah diserahkan kepada pihak Kemenkeu. 

Transaksi jumbo sebesar Rp300 Triliun  yang mencurigakan itu dilakukan oleh 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu. Diduga mereka mereka melakukan pencucian uang. 

BACA JUGA:Mahfud MD: Ada Transaksi Janggal Mencurigakan Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu

’Kita sudah serahkan data-data transaksi mencurigakan itu kepada Menkeu. Data transaksi mencurigakan itu dari tahun 2009 sampai 2023,’’kata Ivan Yustiavandana pada  Kamis, 9 Maret 2023, sebagaimana mengutip dari disway.id.

Sementara itu, Menkopolhukkam Mahfud MD menyampaikan trasanksi mencurigakan  senilai Rp300 triliun kepada wartawan saat berada di Universitas Gajah Mada (UGM). 

Menurutnya, sebagian besar dari tranksasi itu dilakukan oleh pegawai Direktorat Jendral (Dirjen Pajak) dan Bea Cukai.  

BACA JUGA:Temuan Terbaru KPK Tentang Rafael Alun, Istri Kepala KPP Jaktim Pemegang Saham 2 Perusahaan Jaringan Rafael

‘’Transaksi  mencurigakan Rp300  triliun ini berbeda dari kasus pegawai pajak Rafael Alun. Ini lain lain, jumlah sangat besar,’’ujar Mahfud MD. 

Transaksi jumbo itu melibatkan 460 pegawai Kemenkeu dan terjadi sejak 2009 sampai 2023. 

Mahfud mengaku, mendapat laporan adanya transaksi   mecurigakan yang sebagian besar dilakukan pegawai Dirjen Pajak dan Bea Cukai Rabu pada 8 Maret 2023, pagi WIB. 

PPAT pun melakukan penelusuran dan membenarkan terjadi traksasi yang mencurigakan itu.  Semua data-data dari transaksi itu pun sudah diserahkan ke Kemenkeu. 

BACA JUGA:Ini Daftar 6 Perusahaan Masuk Jejaring Geng Rafael Alun, Apakah Bagian Dari Pencucian Uang

Sumber: