PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi yang yang paling banyak mendapatkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2023 yang nilainya mencapai Rp323 Triliun. PSN ituakan mendongkrak ekonomi Sumsel.
Dari jumlah total 41 PSN seluruh Indonesia, 15 proyek diantaranya berada di wilayah Sumsel. Banyaknya aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Sumsel akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lydia Christyana, 15 proyek strategis nasional 2023 yang ada di Sumsel ada yang dikerjakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Proyek strategis nasional itu termasuk pengerjaan jalan tol yang ada di Sumsel.
‘’Nilai dari 15 proyek PSN untuk Sumsel tahun 2023 itu cukup besar. Ini akan memacu peningkatan ekonomi Sumsel,’’ujar Lydia Christyana pada Sabtu, 5 Maret 2023 mengutip dari sumeks.disway.id.
Lydia menjelaskan, stimulus dari pusat baik dari APBN maupun dari BUMN akan menambah jumlah uang beredar di Sumsel. Proyek strategis nasional 2023 yang ada di Sumsel akan menciptakan lapangan kerja baru.
‘’Proyek-proyek strategis itu akan mebutuhkan para pekerja. Ini berarti pengerjaan proyek akan mampu mengurangi tingkat pengangguran. Pengangguran berkurang maka ekonomi masyarakat akan bangkit,’’ujarnya.
Proyek PSN 2023 akan memantik terjadinya peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Pemerintah telah merancang proyek stratagis nasional agar memiliki multiplier effect terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Rita Suryani Dampingi Puan Maharani Datangi Sentral Tenun di Ogan Ilir
‘’Pastinya, 15 PSN 2023 di Sumsel akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk dalam pelaksanaan masyarakat Sumsel harus memberikan dukungan,’’ujarnya.
PSN Termasuk Tol Terkendala Lahan
Saat bersamaan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumsel Budiman, mengungkapkan, upaya penyelesaian PSN di Sumsel kerap terhambat oleh masalah lahan.
Saat proyek strategis nasional akan dan sedang dalam pengerjaan dihadapkan pada kendala lahan yang belum dibebaskan.
Proses pembebasan lahan ini karena alotnya negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan soal harga ganti rugi. Sebagian besar warga meminta nilai ganti rugi lahan di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).