Richard Eliezer Akui Lebih Nyaman di Rutan Bareskrim, Hindari Potensi Ancaman?

Rabu 01-03-2023,11:56 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Richard Eliezer menjalani eksekusi atas putusan hakim yang diterimanya.

Belum sampai 24 jam setelah diserahkan ke Lapas Salemba Kelas 2 A Jakarta Pusat, Eliezer dipindahkan kembali ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, pada Senin 27 Februari 2023, malam.

Ada apa? Apakah ada potensi ancaman terhadap Eliezer sehingga dialihkan lagi ke Rutan Bareksrim Mabes Polri?

Pemindahan Eliezer, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, ini terkesan mendadak hingga banyak menimbulkan asumsi dan pendapat dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Sidang Etik Putuskan Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Sanksi Administratif Demosi 1 Tahun

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, salah satunya KompasTV.com menyebutkan pengembalian Richard ke Rutan Bareskrim atas alasan keamanan. Ini berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Meski menjalani hukuman disini, status Eliezer tetap warga binaan Lapas Kelas II A Salemba, yang dititipkan ke Rutan Bareskrim.

Disini, Eliezer akan menjalani sisa hukuman yang ada sebagai warga binaan.

Eliezer tiba di Rutan Bareskrim dengan pendampingan tim dari LPSK dan tim penasihat hukumnya.

BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kamarudin: Ini Dilakukannya Terpaksa Bukan Karena Kehendaknya

Sementara itu. pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kejaksaan telah menyerahkan Richard ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada Senin 27 Februari 2023.

Namun, pada hari yang sama juga, Richard diputuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mengenai hal tersebut, Ronny menyampaikan keputusan itu sesuai dengan peraturan Undang-undang terkait dengan Justice Collaborator yang ditempatkan di tempat yang khusus.

"Nah kalau kita lihat bahwa rekomendasi dari lembaga perlindungan saksi dan korban memberikan rekomendasi agar Richard Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim," ungkap Ronny, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Atas Vonis Eliezer yang Dipidana 1,5 Tahun, Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Rony mengaku sudah berbicara dengan keluarga Richard Eliezer mengenai hal itu karena masalah kenyamanan, bukan keamanan.

"Saya sudah berbicara sama keluarga, kami tidak keberatan karena ini masalah kenyamanan. Kalau saya lihat tidak ada hal-hal yang mencurigakan, tidak ada kekhawatiran terkait dengan keamanan," kata Rony.

Richard Eliezer, kata Rony, juga mengaku lebih nyaman berada di Rutan Bareskrim.

"Richard Eliezer lebih nyaman di Rutan Bareskrim dan ini juga sesuai dengan Undang-undang. Rutan Bareskrim merupakan cabang dari lapas atau Rutan Salemba. Jadi ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang," ujarnya.

Richard juga bersyukur kepada Tuhan dan dia berdoa siap untuk menjalani proses dari sisa tahanan sebagai warga binaan.







 

 

Kategori :