JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Pejabat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak yang menempati Kepala Bagian (Kabag) Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menyerah dari tekanan publik lalu mengundurkan diri atau berhenti sebagai ASN/PNS.
Rafael Alun Trisambodo mengumumkan diri mengundurkan diri setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopotnya sebagai Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II.
Latar belakang dia dicopot dari jabatan gara-gara anaknya Mario Dandy Satriyo kerap menampilkan gaya hidup mewah dan hedonis di hadapan publik.
Gaya hidup hedonis Mario Dandy Satriyo sebagai anak PNS menjadi sorotan setelah dia melakukan penganiayaan secara membabi buta serta sadis terhadap seorang remaja bernama David sehingga korban mengalami luka berat serius dan koma. Mario Dandy melakukan penganiyaan atas hasutan seorang wanita inisial A.
Menkeu Sri Mulyani tidak hanya sekedar mencopot Rafael Alun, tetapi juga memerintahkan Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Keuangan, memeriksa asal usul harta Rafael Alun serta transaksi keuangan mencurigakan dan aneh yang pernah dia lakukan.
Pencopotan jabatan oleh Menkeu Sri Mulyani disikapi oleh Rafael Alun dengan mengundurkan diri sebagai PNS di lingkungan Ditjen Pajak.
Dia menyampaikan lagsung pernyataan pengunduran dirinya itu, pada Jumat, 24 Februari 2023, hanya beberapa jam setelah Menkeu Sri Mulyani mencopotnya .
Rafael Alun Trisambodo, menyatakan mengundurkan dan berhenti dari PNS melalui surat terbuka dengan Rp10 ribu. Surat terbuka itu pun beredar di media sosial.
‘’Saya Rafael Alun Trisambodo, bersama ini membuat pernyatan dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan dan ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,’’demikian bunyi surat pernyataan yang dibuat Rafael.
Rafael juga menulis, akan mengikuti prosedur pengunduran sebagai ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya, dia menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan terkait hartanya oleh aparat penegak hukum.
‘’Saya akan patuh dan akan mengikuti semua proses pemeriksaan terhadap LHKPN saya. Begitu juga dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak saya. Kami akan menjalaninya sesuai proses hukum,’’tulisnya.