PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Mafia Pemilu Amrullah Aziz sepak terjangnya di dunia kepemiliuan pada akhirnya membuat dia menjadi pesakitan. Salah satu rekan jejak Amrullah Aziz adalah menjadi tersangka dugaan penipuan jual beli suara Pileg 2029.
Pelaku mafia pemilu tidak jauh-jauh dari penyelenggara pemilu itu sendiri. Mereka dapat melakukan kecurangan sekaligus menodai proses demokrasi karena memegang kendali proses pemilu.
Seharusnya mereka yang menjadi penyelenggara pemilu baik itu, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menjaga moral dan integritas agar pemilu berlangsung jujur, adil, berintegritas serta imparsial.
BACA JUGA:Soal Calon Komisioner Bawaslu Sumsel Tak Independen, Integritas Pemilu 2024 Dipertaruhkan
Moral dan integritas penyelenggaran merupakan sandaran utama untuk tegaknya rule of low tentang kepemilun dan proses berjalannya suksesi kepemimpinan agar tercipta pemerintahan yang bersih.
Nyatanya, integritas baik dari proses maupun hasil pemilu dicederai oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu yang tamak dan cacat moral serta tidak berintegritas.
Oknum yang sebelum seperti innocent seolah punya moral dan integritas yang tinggi, begitu menduduki jabatan adhock KPU dan Bawaslu berubah menjadi mafia pemilu. Di jajaran Bawaslu Sumsel ada dugaa korupsi hingga mimiliaran rupiah.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Jadi Bancakan Ormas, Refleksi dari Rekruitmen Bawaslu Sumsel
Pelaku dari mafia pemilu berasal dari oknum-oknum penyelenggara pemilu itu sendiri. Seperti kasus yang menjerat Anggota KPU OKI Amrullah Aziz.
Rekam Jejak Mafia Pemilu Amrullah Aziz
Amrullah Aziz, telah lama berkecimpung di dunia kepemiliuan. Dia tahu persis seluk-seluk proses pemilu hingga ke tingkat TPS dan punya jaringan jual beli suara dan melakukan kecurangan pemilu.
Pengalamannya itu membua dia tahu celah yang bisa dimainkan baik dari kebijakan maupun dari proses pelaksanaan pemilu itu sendiri.
Patut diduga, pengalaman itu membuatnya tahu cara dan celah bagaimana melakukan praktik jual beli suara hasil pemilu dan bentuk kecurangan lainnya.
Kini Amrullah Aziz yang saat ini menjadi tersangka penipuan jual beli suara hasil Pileg. Kasusnya jual beli suara pada Pileg 2019.