Sang ibu, Ira, sempat mengira status tersangka jatuh pada ESBW.
Ira mengatakan saat itu menerima surat dari pengacaranya yang mengatakan tersangkanya adalah yang meninggal dunia. Tak disangka ternyata tersangka yang dimaksud adalah anaknya.
Ira menyebut penetapan tersangka setelah 100 hari meninggalnya Hasya, yakni pada 17 Januari 2023, sedangkan kejadian tersebut pada Oktober 2022.