PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Nama Lukas Enembe, Gubernur Papua kembali ramai diperbincangkan usai kemarin dirinya dijamput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 10 Januari 2023.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Dilansir dari viva.co.id, pria yang memiliki nama asli Lomato Enembe mengawali kariernya sebagai seorang ASN di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
BACA JUGA:Lukas Enembe Ditahan, KPK Siapkan Upaya Paksa Penahanan
Lahir di kampung Mamit Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967, Lukas Enembe berhasil menyelesaikan pendidikan tingginya di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado saat berusia 28 tahun.
Kemudian Lukas Enembe memutuskan untuk mendaftar sebagai CPNS hingga menjadi ASN di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Karier politiknya dimulai ketika Lukas Enembe memutuskan untuk mendampingi Eliezer Renmaur sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya tahun 2001.
Tak lama setelah itu Suami dari Yewuce Enembe ini kemudian terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya saat berusia 40 tahun.
BACA JUGA:Simpatisan Lukas Enembe Lempar Batu, Kapolda Sebut 2 Orang Diamankan
Dan sebagai kader Partai Demokrat pada 2013 Lukas Enembe berhasil menjadi Gubernur Papua pada tahun 2013-2018.
Lalu Lukas Enembe terpilih kembali untuk periode 2018-2023 dengan perolehan suara 1.939.539 suara atau 67,54 persen.
Sebagai Gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis, Lukas Enembe dikenal sangat pluralis dan moderat, terbukti dirinya mampu meningkatkan hubungan erat antara para pemimpin agama di Papua.
Profil Lukas Enembe:
BACA JUGA:Firli Hubungi Wakapolda, Dansat Brimob, Kabinda Terkait LE Bakal Kabur ke Luar Negeri