Firli Hubungi Wakapolda, Dansat Brimob, Kabinda Terkait LE Bakal Kabur ke Luar Negeri
Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Penahanan Oleh KPK-Tangkapan disway.id-doc disway.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya buka suara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe atau LE karena diduga akan kabur ke luar negeri.
Dugaan ini muncul, usai terpantau Lukas Enembe, Selasa 10 Januari 2023 berada di Bandara Sentani, Jayapura, dengan tujuan Mamit, Kabupaten Tolikara,
Informasi yang diterima KPK terkait keberadaan Lukas Enembe, kata Firli, penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua.
Keberadaan Lukas Enembe di bandara Sentani ini, KPK menduga itu bisa jadi salah satu upaya dari Lukas Enembe untuk kabur ke luar negeri meninggalkan Indonesia.
Atas informasi tersebut, dilansir disway.id, Firli menghubungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE di Bandara Sentani, karena LE akan keluar Jayapura.
Langkah ini, diduga untuk mengamankan Lukas Enembe mengingat yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Yang mana, dalam penetapan tersebut, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Firli pun mengungkapkan, Lukas Enembe pun akhirnya berhasil diamankan pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB di Abepura Papua, oleh tim KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua.
BACA JUGA:Lukas Enembe Ditahan, KPK Siapkan Upaya Paksa Penahanan
Selanjutnya Lukas Enembe langsung dievakuasi ke Jakarta paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan Pesawat Trigana Air, dengan rute melalui Manado - Sulawesi Utara untuk dibawa ke Jakarta.
Sumber:


