RADAR PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE), untuk meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic-Government (e-Gov). Penggunaan TTE dalam sistem administrasi ini akan membuat proses birokrasi lebih efektif dan mengakselerasi transformasi digital di sektor pemerintahan.
Pemkab OKI menjadi bagian dari 15 kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) di Aula Mayjen TNI (Purn) Roebiono Kertopati - BSSN, Depok, Jawa Barat, kemarin. Kepala BSSN melalui Plt Sekretaris Utama YB Susilo Wibowo mengatakan, pesatnya pemanfaatan teknologi termasuk di pemerintahan akan paralel dengan tingkat ancaman keamanan di dunia siber. “Untuk itu, BSSN hadir untuk menjaga keamanan ruang siber di Indonesia, pemanfaatan sertifikat elektronik adalah salah satu upaya dalam pengamanan aset informasi berupa dokumen-dokumen resmi pemerintahan dengan sistem kriptografi asimetrik,” jelas dia. Wibowo menambahkan, sesuai pidato kenegaraan Presiden pada HUT RI ke-77 lalu, Indonesia harus waspada terhadap kemajuan TIK, termasuk di dalamnya keamanan informasi. "Kami mengapresiasi inisiatif dari 15 kabupaten/kota, ini adalah komitmen kita bersama untuk transformasi digital dan aksi adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sampai saat ini BSSN melalui BSRE telah bekerja sama dengan 501 instansi, terintegrasi dengan 939 sistem, menerbitkan 206.000 sertifikat elektronik, serta mengeluarkan 230 juta transaksi sertifikat elektronik. Penerapan sertifikat elektronik juga berhasil pelakukan penghematan keuangan negara mencapai Rp 1,5 triliun setiap tahun,” papar dia. Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI Alexsander Bastomi mengungkap, Pemkab OKI terus mendukung dan meningkatkan kualitas pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab OKI seperti dukungan infrastruktur informatika, aplikasi layanan publik, tata kelola, hingga SDM SPBE terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Sebagai salah satu langkah kita dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas SPBE di Pemkab OKI. Sertifikat elektronik ini mengandung unsur confidentiality (rahasia), non-repudiation (nirsangkal), integrity (utuh), dan authenticity (absah), sehingga dokumen yang ditandatangani secara elektronik dapat dijamin keasliannya serta ini dapat mengubah kebiasaan menjadi paperless (tanpa kertas)," ujarnya. Ke depan, tambah Alex, sertifikat elektronik atau yang lebih dikenal dengan Tanda Tangan Elektronik ini akan diterapkan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, terlebih jika ekosistem SPBE di Pemkab OKI sudah sangat mendukung penerapan sertifikat elektronik ini .(eml)OKI Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Kamis 27-10-2022,18:49 WIB
Reporter : emil
Tags : #oki
#digital oki
Kategori :
Terkait
Selasa 05-05-2026,10:18 WIB
Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas Usaha melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Ogan Komering Ilir
Jumat 13-03-2026,17:05 WIB
Kabupaten OKI Berikan Bonus Tahap II untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov XV Muba
Senin 02-03-2026,22:24 WIB
Jalankan Amanat Pemerintah, PLN Kawal Tuntas Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Desa Pedamaran OKI
Senin 02-03-2026,21:53 WIB
Gigit Jari, PPPK Paruh Waktu di OKI Tak Dapat THR, Ini Alasannya
Sabtu 21-02-2026,21:44 WIB
Safari Ramadan di OKI, Gubernur Sumsel Ingatkan Kekompakan Ulama dan Umara
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,13:52 WIB
Redmi Pad 2 : Tablet Ringkas dengan Desain Tipis 7,4 mm dan Luas Layar 9.7, Ini Spesifikasi Lengkapnya!
Selasa 23-06-2026,15:36 WIB
Apa Perbedaan Sakit Maag dengan Asam Lambung? Yuk Kenali Gejala dan Penyebabnya
Selasa 23-06-2026,20:46 WIB
BI Sumsel Bersama Pemkot Gelar Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya
Selasa 23-06-2026,12:08 WIB
Daftar Stimulus Ekonomi Pemerintah Semester II, Resmi Meluncur Mulai Juli 2026
Selasa 23-06-2026,13:00 WIB
Kejar Universal Coverage, Sekda Palembang Aprizal Hasyim Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Selasa 23-06-2026,22:18 WIB
Kemenkum Sumsel Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Prolegda dan Naskah Akademik Guna Regulasi Daerah Berkualitas
Selasa 23-06-2026,20:46 WIB
BI Sumsel Bersama Pemkot Gelar Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo 2026, Ini Jadwal dan Lokasinya
Selasa 23-06-2026,18:52 WIB
BSI Matangkan Operasional Kantor Cabang Luar Negeri untuk Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah Indonesia
Selasa 23-06-2026,15:36 WIB
Apa Perbedaan Sakit Maag dengan Asam Lambung? Yuk Kenali Gejala dan Penyebabnya
Selasa 23-06-2026,13:52 WIB