DPRD OKI Rapat Paripurna Istimewa XII, XIII, XIV, dan XV, Bahas Perubahan dan Rancangan Perda
DPRD OKI gelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI.--
OKI, RADARPALEMBANG.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV istimewa di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin 8 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut membahas mulai dari perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah hingga penyampaian hasil reses anggota dewan.
Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko secara resmi membuka rapat setelah forum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD, sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang sah.
Pada Rapat Paripurna XII, DPRD OKI melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terkait pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD OKI Menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 Berlangsung Sukses
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Raperbup Kabupaten OKI Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.
Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna XIII, DPRD membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif lembaga legislatif.
Sementara itu, Rapat Paripurna XIV membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Dalam agenda tersebut, Bupati OKI menyampaikan penjelasan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.
Kemudian, Rapat Paripurna XV dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan Reses III anggota DPRD Kabupaten OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Berikan Bonus Tahap II untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov XV Muba
BACA JUGA:218 Jemaah Haji OKI Masuk Asrama, Bupati Muchendi: Jaga Kesehatan dan Kekompakan
Melalui agenda ini, berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun anggota dewan selama masa reses disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Bupati OKI H Muchendi Mahzareki dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sumber:



