Bambang Haryo Nilai Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA, Akan Menyusahkan Masyarakat Bawah

Kamis 15-09-2022,14:15 WIB
Reporter : Asif Ardiyansyah
Editor : Asif Ardiyansyah

Seharusnya Pemerintah juga perlu mendorong PT. PLN untuk melakukan efisiensi agar PT. PLN tidak membebani masyarakat dengan tarif yang tinggi dan penagihan penagihan yang tidak rasional. Dimana saat ini masyarakat dihadapkan tarif listrik yang tidak masuk akal, dimana tarif PLN sebesar 9,7 sen sudah lebih tinggi dari beberapa negara di Asia Tenggara yang minim energi seperti Indonesia, misalnya Malaysia 4,9 sen, Vietnam 8 sen dan Laos 3,8 sen sedangkan di Indonesia pembayaran tagihan listrik bisa lebih 2,5 kali lipat lebih mahal dari perhitungan tarifnya sendiri. Sehingga, sering tagihan di masyarakat dibanding di Jepang yang tarifnya 22 sen lebih mahal daripada di Indonesia dan bahkan tagihan di Indonesia mendekati tagihan harga listrik tertinggi di Jerman yang tarifnya sebesar 33,8 sen, seperti yang saya tulis dipostingan IG saya tentang listrik sebelumnya https://www.instagram.com/p/CX0JE5Bpaha/. “kata Anggota Dewan Pakar Gerindra.

 

Karena di Indonesia, gaji yang diperoleh  pekerja baik formal maupun informal berkisar 1,5 sampai dengan 3,5 juta rupiah berjumlah sekitar 70 juta pekerja, ditambah lagi sekitar 33 juta petani, 4 juta nelayan, serta masyarakat yang menganggur sebanyak 5.8 % dari total penduduk Indonesia berkisar 15.58 juta penduduk (Data BPS). Mereka semua diatas masuk kategori masyarakat yang masih menginginkan untuk mengkonsumsi listrik dengan daya 450 VA dengan subsidi.

 

Harusnya wacana perubahan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA yang tujuannya untuk menguntungkan PT PLN dan mitra swastanya akibat kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang kurang penggunaannya, harus dibatalkan agar tidak menyusahkan masyarakat Indonesia yang saat ini sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi dan kebijakan kenaikan harga BBM. (Spt)

Tags :
Kategori :

Terkait