Bambang Haryo Nilai Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA, Akan Menyusahkan Masyarakat Bawah
RADAR PALEMBANG,- Pemerhati Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono menilai wacana Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran DPR RI yang akan menghilangkan listrik 450 VA, kemudian diganti dengan listrik 900 VA merupakan kebijakan yang akan menyusahkan rakyat Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pengalihan Subsidi Listrik untuk warga kurang mampu ini diinisiasi oleh Ketua Badan Anggaran DPR-RI."Saya harap pemerintah mempunyai kebijakan untuk bisa mendorong masyarakatnya untuk melakukan penghematan energi dengan penggunaan listrik yang lebih rendah. Karena pembangkit listrik di Indonesia 70% menggunakan Batubara, sedangkan cadangan Batubara kita sudah mulai menipis karena terlalu banyak Batubara yang di ekspor maupun yang kita gunakan sendiri untuk listrik. Dimana saat ini cadangan Batubara kita tinggal tersisa 20 tahun lagi" kata Bambang Haryo.
Negara Negara di Eropa bahkan telah melakukan penghematan besar besaran dikarenakan energi fosil yang sudah mulai menipis, misalnya di Jerman, UK, Denmark, yunani dan bahkan Sri-Lanka melakukan program power cuts / pemadaman selama 10 jam untuk penghematan penggunaan energi listrik di negaranya.
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini mengatakan, Wacana penghapusan listrik 450 VA juga akan menyengsarakan masyarakat bawah yang menggunakannya, yang ada sekitar 24juta pelanggan (keluarga).
"Dari hasil pembicaraan dengan masyarakat pengguna 450 VA, mereka malah menginginkan untuk bisa diturunkan lagi di kelompok 220 VA seperti yang diberlakukan pada jaman ordebaru, karena saat ini semua peralatan elektronik baik lampu, televisi, kipas angin dan lain lain watt nya sangat rendah dan efisien yang tujuannya untuk penghematan energi tetapi mempunyai kemampuan penerangan yang sangat kuat". Kata BHS Sapaan Akrabnya
Alumni ITS Sepuluh Nopember Surabaya Ini, mensinyalir wacana penghapusan listrik ini untuk mendorong masyarakat menggunakan daya listrik lebih besar dan cenderung ada ajakan pemborosan untuk menanggung produksi listrik PLN yang sudah terlajur berlebih / over supplay akibat kebijakan pemerintah saat ini yang terlanjur mempunyai program membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt yang pelaksanaannya dilakukan oleh swasta yang telah melakukan kontrak dengan PT. PLN untuk jangka panjang.
"Program 35.000 megawatt inilah yang mengakibatkan produk listrik kita over supply lebih dari 50% yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini. Sehingga masyarakat di dorong untuk melakukan pemborosan dengan wacana penggunaan listrik yang berlebih misalnya : wacana penggunaan kompor listrik yang pernah saya TOLAK di Badan Anggaran di Tahun 2017-2018, dengan program kompor listrik waktu itu yang tentunya akan mengakibatkan pemborosan penggunaan listrik dimasyarakat, karena setiap kompor listrik menggunakan daya diatas 1.000 watt setiap penggunaannya dan tentu masyarakat akan kesulitan untuk membayar tarif listrik di Indonesia yang tagihannya tidak rasional dan sangat tinggi seperti yang saya tulis di IG sebelumnya" Ucap BHS.