Upaya Pemkab Muba Sikapi BBM Subsidi, Jelang Harga Naik Gelar FGD, Pj Bupati: Jangan Gaduh

Kamis 01-09-2022,22:13 WIB
Reporter : Iriansyah B
Editor : Yurdi Yasri

SEKAYU, RADAR PALEMBANG -  Begini upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) sikapi rencana naikan harga BBM Subsidi.  

Bersama Polres dan Kodim 0401,   Pemkab Muba menggelar Focus Group Discussion (FGD) agar masyarakat tidak gaduh saat pemerintah mengumumkan kebijakan.

FGD yang bertujuan menyamakan persepsi dalam sikapi kenaikan harga BBM Subsidi belangsung   di Ruang Rapat Serasan Sekate pada, Kamis, 1 Agustus   2022 dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi.

Hadir dalam FGD secara virtual itu Kapolres Muba AKBP Siswandi, Dandim 0401 Muba Letkol ARM Dede Sudrajat, Pj Sekda Muba Musni Wijaya.

BACA JUGA:Nasib Sepasang Kekasih Asal OKU Sumsel Jadi TKI di Laos, Bekerja Sebagai Operator Penipun dan Tak Bisa Pulang

Selain itu pejabat Pemkab Muba yang ambil bagian dalam FGD adalah ,Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, perwakilan dari BUMD.

Tidak hanya itu, sejummlah tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas, LSM, Akademisi, serta para Camat, Kapolsek dan Danramil yang turut hadir secara virtual.

Pj Bupati Muba mengatakan, kebijakan pemerintah pusat terkait akan ada kenaikan harga BBM Subsidi, Pemkab Muba bersama masyarakat harus mendukung kebijakan ini.

"Bentuk dukungan tersebut, kita upayakan masyarakat jangan gaduh dalam menyikapi kenaikan harga BBM Subsidi itu.   Pada dasarnya kebijakan pemerintah mengalihkan subsidi BBM dalam bentuk program bantuan yang langsung tepat sasaran kepada masyrakat yang membutuhkan,’’ujarnya.

BACA JUGA:Dendam Sering Dimarahi, Santri Tusuk Ustaz di OKU Timur

Menurutnya, selama ini dinilai subsidi BBM lebih banyak diterima oleh orang yang tidak tepat dengan kata lain bukan masyarakat kurang mampu.

Apriyadi juga berpesan kepada para camat untuk bersama-sama Kapolsek dan Danramil agar proaktif untuk melakukan pengawasan jika harga BBM ini benar-benar naik.

Terutama daerah yang ada SPBU, diwaspadai jangan sampai ada kecolongan terjadi tindakan anarkis dari para pembeli.

"Kita mau nanti di Kota Sekayu aman tapi   kecamatan terjadi tindakan anarkis pada SPBU. Saya mengajak semua elemen, baik itu ormas, LSM, tomas dan yang lainnya, mari kita sama-sama melakukan sosialisasi,''ujarnya. 

BACA JUGA:Kolaborasi BPJS Sumbagsel Dengan Kilang Pertamina Plaju, Berdayakan Kelompok Disabilitas

Apriyadi meminta kepada para stake holder untuk memberikan pemahaman edukasi kepada masyarakat terkait rencana pemerintah naikkan harga BBM Subsidi. Selanjutnya melakukan pengawasan bersama jajaran Polri dan TNI.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi menyebutkan, jika FGD ini dilaksanakan untuk mendapatkan   masukan, saran dan pendapat terhadap dampak yang nantinya akan terjadi pada saat harga BBM ini disesuaikan.

"Bukan hanya kenaikan harga BBM saja, akan tetapi penyesuaian harga terutama solar dan pertalite yang dampaknya harus diantisipasi. Subsidi yang dahulunya untuk BBM kini akan dialihkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin terdampak dengan bantuan sosial berupa BLT, bantuan soial upah dan bantuan transportasi bagi angkutan,” terangnya.

BACA JUGA:Oknum Anggota Bhayangkari Polres Banyuasin Selingkuh, Tinggalkan Anak 11 Bulan Untuk Check In Sama Mantan

Sementara itu perwakilan dari salah satu Ormas Laskar Merah Putih, Satoto Waliyun memberikan saran agar Pemkab Muba melakukan penyesuaian terhadap APBD, karena kenaikan BBM ini sudah pasti juga mempengaruhi akan rencana belanja anggaran dan mempengaruhi rencana pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen Pertamina, Adytia Agung mengungkapkan bahwa pihaknya kedepan akan melakukan beberpa hal yautu, mewajibkan konsumen pengguna BBM subsidi untuk mendaftar via web registrasi, untuk memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan penyusup. Kemudian Pertamina melakukan pencocokan data yang diupload dengan data yang dientry, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak sesuai Perpres 191 tahun 2014. *

Kategori :