PALEMBANG, RP - Badan Banggaran/ Banggar DPRD Sumsel memberikan 8 catatan terhadap pelaksanaan APBD 2021 kepada Gubernur Sumsel.
Menurut Juru bicara Banggar David Hadrianto Al Jufri (HDA), catatan itu berupa masukan dan saran.
Banggar DPRD Sumsel mengharapkan Pemprov Sumsel dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan APBD agar berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.
Pencapaian realisasi fisik dan keuangan dalam pelaksanaan APBD Sumsel 2021 agar lebih rasional. Begitu juga dengan pencapaian visi dan misi kepala daerah dapat terlaksana dengan baik sehingga penyerapan anggaran lebih efektif.
BACA JUGA:Risiko Ekonomi Global Meningkat, Daya Beli Masyarakat Terancam, Begini Strategi Kemenkeu
"Kedua, meminta kepada Pemprov Sumsel untuk segera melantik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel hasil seleksi uji kepatuhan, kelayakan. Sampai saat ini belum ada kejelasan kapan pelantikannya,"kata David,Kemarin (5/7).
Ketiga, BPKAD dan OPD belum melakukan perbaikan tata kelola manajemen aset baik dalam proses pencatatan, pengelolaan dan pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak. Basih banyak aset Sumsel yang tidak jelas, dalam rangka optimalisasi pengamanan aset tersebut agar OPD melibatkan Satpol PP.
Selanjutnya Banggar DPRD Sumsel meminta kepada pemerintah, agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran (TA) 2021 dikembalikan kepada OPD untuk melanjutkan program prioritas bersifat kerakyatan tahun 2022. SiLPA itu sekitar Rp17.357.638.207.00.
Kelima, pada akhir tahun anggaran Pemprov Sumsel selalu mempunyai hutang kepada kabupaten/kota. Hutang itu berupa dana bagi hasil, pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Stand Dekranasda PALI Jadi Pusat Perhatian di Sriwijaya Expo, Pengunjung Bisa Belajar Membatik
‘’Itumerupakan hak kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ke depannya agar nilai kurang salur ini seminimal mungkin,’’ujarnya.
Keenam, berkaitan BUMD PD Prodexim yang salah satu aset Pemprov Sumsel, Anggota Banggar DPRD Sumsel juga mempertanyakan progres penyelesaian status PD Prodexim.
Anggota Banggar juga menagih, perkembangan tindak lanjut rekomendasi Komisi III yang disampaikan dalam rapat paripurna dan banggar terdahulu.
Pada saat itu, banggar meminta gubernur membentuk tim khusus untuk meneliti, menginvestigasi dan mengevaluasi aset PD Prodexim.
BACA JUGA:Fraksi Demokrat Sumsel Pertanyakan Arah Kebijakan Ekonomi Pemprov Sumsel
‘’Hasil analisis dan inventarisasi tingkat kesehatan PD Prodexim itu seperti apa. Jika kita sudah mengetahui tentu akan dapat mengambil keputusan, PD Prodexim dilikuidasi, merger atau perubahan status,’’tambanya.
Ketujuh, Anggota Banggar juga menyorot hasil laporan BPKRI Perwakilan Sumsel atas laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021 yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
‘’Kepada OPD Sumsel yang tidak terdapat temuan agar dapat mempertahankan kinerjanya. Bagi OPD yang ada temuan agar meningkatkan kinerjanya.’’
Kedelapan, untuk Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel terhadap laporan temuan hasil pemeriksaan BPK RI agar ditindaklanjuti. Temuan itu berupa kelebihan pembayaran atas kekurangan volume.
BACA JUGA:Ditjen AHU Rangsang Kemudahan Berusaha, Izin Perusahaan Perseorangan Tak Perlu Akte Notaris
Begitu dengan denda keterlambatan pekerjaan realisasi tindaklanjut laporan hasil tahap II masih kecil yang disetorkan 0,47 persen dari nilai temuan agar tidak menjadi temuan hukum di kemudian hari.
Kesembilan, PU Bina Marga dan Tata Ruang , PU Perkim, PU Pengelolaan SDA Sumsel agar segera menindaklanjuti laporan hasil temuan BPKRI dengan menghubungi pihak ketiga. Apabila tidak ditindaklanjuti alangkah lebih baiknya berkerjasama dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pembahasan dan Penelitian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ini berkat kerjasama yang baik antara mitra kerja dengan tim Pemprov Sumsel.
“Hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi Rapat Paripurna akan menjadi catatan tersendiri bagi kami,’’katanya.
Semua catatan itu akan menjadi bahan perbaikan untuk Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021.
‘’Kita juga akan perthatikan semua catatan saran dan masukan itu untuk tahun-tahun mendatang,"pungkas Gubernur Herman Deru.(zar)