Kepesertaan PBI-JK BPJS Kesehatan Kamu Nonaktif? Ini Cara Mudah Reaktivasinya Kembali
Cara mudah rekatifasi kembali kepesertaan PBI-JK BPJS Kesehatan yang di telah dinonaktifkan--
RADARPALEMBANG.ID - Berikut ini cara mudah rekatifasi kembali kepesertaan PBI-JK BPJS Kesehatan yang di telah dinonaktifkan.
Diketahui pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah mengnonaktifkan lebih kurang 11 juta peserta PBI-JK BPJS Kesehatan secara serentak per 1 Februari 2026.
Sontak hal tersebut menjadi polemik, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Namun dari hasil rapat perbaikan tata kelola Pemerintah akan tetap membayarkan PBI-JK BPJS Kesehatan untuk 3 bulan kedepan.
"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Dasco membacakan kesimpulan rapat, Senin 9 Februari 2026.
BACA JUGA:Mensos: Ada 15 Juta Warga Mampu yang Terima PBI JKN
BACA JUGA:10 Ribu Peserta PBI JKN di Sumsel Dinonaktifkan , Ini Alasannya
Nah buat kamu yang status PBI-JK BPJS Kesehatanya dinonaktifkan, kini bisa melakukan rekativasi guna dapat mengakses layanan jaminan kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah kembali.
Berikut ini agar akun kepesertaan BPJS Kesehatan aktif kembali:
- Peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada saat akan berobat maka dapat meminta surat keterangan berobat dan fasilitas kesehatan/puskesmas yang dilengkapi dengan nomor surat.
- Peserta PBI JK melapor ke Dinsos untuk melakukan pengusulan reaktivasi.
- Petugas Dinsos memverifikasi kelengkapan berkas yang diserahkan kepada petugas pelayanan.
- Petugas dinsos membuat rekomendasi reaktivasi dan melakukan usulan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG.
- Usulan yang sudah diinput oleh Dinsos melalui aplikasi SIKS-NG yang akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial untuk kemudian disetujui atau tidak.
- Dokumen yang telah diverifikasi dan disetujui oleh Kementerian Sosial diteruskan ke BPJS Kesehatan.
- Apabila BPJS Kesehatan menyetujui permohonan reaktivasi maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaannya.
BACA JUGA:11 Juta PBI-JK Nonaktif, Menkeu: Negara Rugi, Purbaya Sarankan Ini ke BPJS Kesehatan
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Perkuat Kualitas Pelayanan, Dorong Klinik Pratama Buka 24 Jam
Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak
Untuk mengetahui status kepesertaan JKN dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Kantor BPJS Kesehatan, serta Mobile JKN.
Berikut ini panduan untuk cek BPJS aktif atau tidak melalui Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN, unduh dulu di Play Store atau App Store jika belum ada
- Login dengan NIK dan password yang didaftarkan
- Lihat bagian atas nama peserta
- Cek status, bila aktif akan muncul tulisan 'Semua Keluarga Anda Terlindungi'
- Bila belum yakin, klik bagian tersebut
- Lalu cek status semua kepesertaan
Sumber:



