Larangan Melintas Angkutan Batu Bara, 15 Ribu Buruh Dirumahkan, Aka Cholik Darlin Datangi DPRD Sumsel
Aka Cholik Darlin, Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR Dan PT SDJ Saat Bersama M Oktafiansyah Anggota Komisi V DPRD Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.-David Karnain/ radarpalembang.id.disway-
Karena, lanjut dia, jika tidak ada tanggapan kami 15 ribu karyawan akan melakukan aksi damai dihalaman kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Untuk itu, Aka Cholik Darlin yang didampingi Taufik Efendi selaku Koordinator Aksi dan H Fikri selaku koordinator Vendor, menyampaikan menanti jawaban Gubernur terkait masalah larangan melintas bagi kendaraan batu bara di jalan umum.
"Meski ini bukanlah masalah yang mudah, namun kami memberikan waktu 3x24 jam bagi Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan diskusi ataupun memberikan jawaban solusi untuk masalah tersebut,"ujar dia.
Sumber:


