Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2023 Digelar Sore Ini, Menag Isyaratkan Adanya Perbedaan, Pantau Terus di Sini

Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2023 Digelar Sore Ini, Menag Isyaratkan Adanya Perbedaan, Pantau Terus di Sini

Menag Yaqut Cholil Qoumas--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menyelenggarakan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H pada sore ini, Rabu, 20 April 2023, mulai pukul 17.00 WIB.

Nantinya sidang yang digelar secara live streaming ini akan dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sidang Isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta.

Ia menyebut sejumlah pihak yang akan mengikuti jalannya Sidang Isbat ini yakni Komisi VIII DOR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar sahabat, dan perwakilan ormas Islam.

BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri 1444 H Diprediksi Bakal Berbeda, Begini Penjelasan BMKG Soal Potensi Itu

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Sebelum pelaksanaan sidang, Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan posisi hilal guna penentuan kapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 

Sementara itu, mengutip dari kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.

BACA JUGA:Lebaran Idulfitri 1444 H Jatuh Tanggal Berapa? Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Simak Terus Infonya

Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada Jumat 21 April 2023.

Sedangkan pemerintah akan terlebih dahulu mengelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta.

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Sumber: