Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2023 Digelar Sore Ini, Menag Isyaratkan Adanya Perbedaan, Pantau Terus di Sini

Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2023 Digelar Sore Ini, Menag Isyaratkan Adanya Perbedaan, Pantau Terus di Sini

Menag Yaqut Cholil Qoumas--kemenag.go.id

BACA JUGA:Berikut Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Catat Alurnya untuk Atur Rencana

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah.

“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

 

Sumber: