BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Kurangi Kemacetan, Ratu Dewa Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum

Kurangi Kemacetan, Ratu Dewa Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum

Walikota Palembang, Ratu Dewa mewajibkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang untuk menggunakan transportasi umum--

RADARPALEMBANG.ID - Guna mengurangi kemacetan Walikota Palembang, Ratu Dewa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menggunakan transportasi umum setiap awal bulan.

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU).

GNKAU sendiri bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025 ditentang kewajiban penggunaan angkutan umum bagi pegawai Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Keracunan MBG Pertama di Palembang, Ratu Dewa Minta Maaf, Janji Lakukan Evaluasi dan Perketat Pengawasan

BACA JUGA:Walikota Palembang Ratu Dewa Apresiasi Mahasiswa dan Aparat yang Segenap Hati Menjaga Ketertiban Demonstrasi

Aturan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permenhub Nomor 9 Tahun 2020 tentang pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan.

"Ya saya menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar pegawai pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat dalam membiasakan diri menggunakan transportasi publik," kata Ratu Dewa, Kamis, 9 Oktober 2025.

Dewa mengungkapkan jika ingin masyarakat beralih ke angkutan umum, tentu harus ada contoh dari para pegawai pemerintah, termasuk PNS dan PPPK terlebih dahulu.

Kata Dewa, moda transportasi umum yang ada di Palembang sudah cukup lengkap, seperti LRT, Teman Bus dan Feeder Bus, semuanya berkaitan menjangkau berbagai wilayah kota di Palembang.

BACA JUGA:Ratu Dewa Bahas Percepatan Pengendalian Banjir di kawasan Sub DAS Bendung Kota Palembang

BACA JUGA:Gowes SE54K ISSI Palembang dan Bank Mandiri, Wali Kota Palembang Ratu Dewa Berpesan Harus Sering Digelar

"Dengan transportasi lengkap tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak naik angkutan umum," ucapnya.

Ratu Dewa menjelaskan, pelaksanaan kebijakan ini juga akan diawasi langsung oleh pimpinan di setiap instansi, mulai dari kepala dinas, kepala badan hingga camat dan lurah, untuk memastikan seluruh pegawai mematuhinya.

Sumber:

Berita Terkait