BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Selama Libur Lebaran 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan selama libur Lebaran 2025.--
“Peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar,”jelas dia.
Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
“Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” ujar Ghufron.
Sumber: